Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).panduan praktis
Pemerintah memperkuat pemenuhan hak korban terorisme melalui kolaborasi BNPT dan LPSK sebagai bagian dari RAN PE 2026-2029 dan target zero attack.ruang publik
Kodim 0509/Kabupaten Bekasi menggelar Gebyar Merdeka Nusantara di Living World Grand Wisata. Pameran alutsista dan seni budaya ini gratis untuk masyarakat.panduan praktis